detikNews
Pengacara Muslim Minta Polisi Bertindak Tegas
Pengacara muslim meminta agar pihak kepolisian segera menindak nabi palsu yang meresahkan Tulungagung. Pasalnya, itu sudah termasuk dalam pidana penistaan agama.
Rabu, 19 Mei 2010 19:33 WIB







































