detikNews
Sabu Rp 3 Miliar Dibawa Penumpang KM Kelud dari Batam
Upaya penyelundupan sabu seberat 2 Kg oleh seorang pria berinisial MY, penumpang KM Kelud digagalkan aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sabu senilai Rp 3 miliar tersebut dibawa tersangka dari Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Batam untuk diedarkan di wilayah Jakarta.
Jumat, 20 Feb 2015 22:30 WIB







































