detikNews
Divonis 2 Tahun, Romli Atmasasmita Ajukan Banding
Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Romli Atmasasmita tidak terima dengan vonis 2 tahun yang dijatuhkan atas dirinya. Romli pun akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) itu.
Senin, 07 Sep 2009 13:10 WIB







































