detikNews
Danai dan Rencanakan Serangan Teror, 4 Warga Bangladesh Dibui di Singapura
Pengadilan Singapura menyatakan 4 warga Bangladesh bersalah menggalang dana untuk rencana teror di negara mereka. Mereka divonis 2-5 tahun penjara.
Selasa, 12 Jul 2016 15:58 WIB







































