Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab kembali dilaporkan ke polisi terkait ceramahnya soal mata uang baru yang dinilainya berlogo 'palu-arit'.
Bawaslu DKI menyatakan program Rp 1 miliar setiap RW milik Agus-Sylvi melanggar. Ketua KPUD DKI Sumarno menegaskan program itu bukanlah praktik money politic.