detikNews
Subandi Didakwa Lebih Berat, Eric Diproses Pindah ke Baltimore
Haji Subandi, salah seorang WNI yang ditangkap di AS karena dituding melakukan penyelundupan senjata ilegal untuk pemberontak Macan Tamil, Sri Langka, mendapat dakwaan baru yang lebih berat. Sementara Eric Wotulo, pensiunan brigjen Marinir, mulai diproses untuk dipindahkan ke Baltimore.
Kamis, 05 Okt 2006 13:12 WIB







































