Caspar Jakarta disegel dan didenda Satgas COVID-19 lantaran membuat kerumunan di masa pandemi COVID-19. Restoran dan bar itu pun ditutup selama 3 hari.
Warga Cianjur digemparkan dengan sekelompok orang yang diduga melakoni ajaran menyimpang. Kelompok 'rambut merah' ini menyatakan salat-puasa tidak wajib.
Dua kasus saat pandemi Corona masih terjadi di Sumut ini bikin geleng-geleng kepala. Kedua perkara itu adalah tes antigen bekas dan penjualan vaksin ilegal.