Kementerian Perhubungan akan merilis surat edaran pembatasan operasional angkutan barang saat libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah.
Selama masa HUT ke-75 RI pada 17 Agustus hingga Tahun Baru Islam pada 20-21 Agustus akan dilakukan pembatasan operasi angkutan barang. Begini aturannya.
Ratusan kendaraan yang menuju Pulau Sumatera dihalau. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melaporkan bahwa aktivitas di Pelabuhan Merak cenderung sepi.