Wali Kota Bogor Bima Arya masih meminta hasil tes swab Habib Rizieq ke Rumah Sakit (RS) UMMI. Bima Arya mengaku keinginannya itu tidak melampaui batas.
Habib Rizieq Shihab belum bisa bebas. Kini Habib Rizieq harus menjalani penahanan untuk kasus swab palsu RS Ummi berdasarkan penetapan ketua pengadilan tinggi.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, meminta agar tak ada penggalangan dana untuk membayar denda Rp 20 juta terkait vonis kasus kerumunan Megamendung.