Pada Desember 2013, Lembaga Penjamin Simpanan menyuntikkan modal sebesar Rp 1,25 triliun kepada Bank Mutiara. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya kejanggalan di dalamnya.
Bank Mutiara telah terjual kepada perusahaan investasi asal Jepang, J Trust. Untuk menguasai 99% saham Bank Mutiara, J Trust membayar Rp 4,41 triliun secara tunai.
Kala masuk menjadi tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kondisi Bank Mutiara sudah 'berdarah-darah'. Bahkan eks Bank Century ini mengalami akumulasi kerugian hingga Rp 7 triliun.
LPS sudah mengelola Bank Mutiara selama 5 tahun. Pada tahun ke-6, LPS harus melepas Bank Mutiara. Kini, eks Bank Century tersebut sudah dimiliki perusahaan investasi asal Jepang, J Trust.
LPS telah menyelesaikan penjualan Bank Mutiara pekan lalu. Eks Bank Century tersebut laku terjual senilai Rp 4,41 triliun kepada perusahaan investasi asal Jepang, J Trust.
Pekan lalu, Bank Mutiara telah menyelesaikan proses penjualannya. J Trust, perusahaan investasi asal Jepang, sah memiliki bank tersebut setelah membayar Rp 4,41 triliun secara tunai.