Pemprov Banten memutuskan tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh untuk tahun 2021. Keputusan ini diambil atas arahan Kemenaker karena alasan pademi.
Pengusaha menilai kenaikan UMP yang diputuskan oleh sejumlah gubernur berkaitan dengan Pilpres 2024. Politikus Golkar menilai itu bukan masalah, justru baik.