detikNews
MA Kembali Adili Pilkada, Harjono: KY dan KPK Harus Lebih Sering Memonitor
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Mahkamah Agung (MA) sebagai pengadil sengketa pilkada. MA diminta meningkatkan pengawasan kepada para hakim supaya tidak terjadi praktik suap.
Selasa, 07 Okt 2014 13:32 WIB







































