detikNews
Jambret Wanita, Pria Bisu dan Tuli Dipenjara 7 Tahun
Seorang penjambret di Malaysia yang menyandang cacat bisu-tuli divonis 7 tahun penjara. Pria ini juga dihukum cambuk sebanyak satu kali.
Rabu, 05 Jun 2013 17:15 WIB







































