Ganjil-genap berlaku untuk mobil pribadi pelat hitam. Pejabat yang ingin bebas ganjil-genap diimbau menggunakan mobil pelat dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta berlangsung mulai 26 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Akhir pekan kebijakan ganjil genap juga masih berlaku di DKI Jakarta. Ada tiga lokasi penerapan ganjil genap selama PPKM Level 3. Ini lokasi dan jadwalnya.