detikNews
Penyalahgunaan PKH, Praktisi Hukum: Pelaku Bisa Dipidana
Penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk dukungan Pilkada menciderai proses demokrasi. Menurut praktisi hukum, kasus itu bisa masuk ranah pidana.
Rabu, 25 Apr 2018 20:30 WIB







































