Perlu aturan hukum baru untuk menindaklanjuti fatwa haram rokok yang dikeluarkan MUI. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, pelaksanaannya harus hari-hati.
Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat tentang rokok haram ditentang keras oleh MUI Situbondo. Karena fatwa itu dianggap telah keluar dari syariat Islam yang sebenarnya.
Daripada berfatwa pemilu, lebih baik dan wajib hukumnya bagi MUI mengeluarkan fatwa agar penyelenggara negara menuntaskan kasus BLBI sebelum pilpres 2009.
Menindaklanjuti fatwa haram rokok, perlu penyesuaian aturan perundang-undangan. Untuk itu Komnas PA memohon MK mencabut pasal iklan rokok dalam UU Penyiaran.
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menanggapi pengharaman golput yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Din mengingatkan, MUI harus arif, bijaksana, dan selalu memperhatikan kondisi masyarakat saat mengeluarkan sebuah fatwa.
MUI mengharamkan golput tidak bisa disimpulkan kecuali ada indikasi MUI mulai diincar parpol untuk diyakinkan bahwa golput adalah momok dan virus pemilu yang mengancam.