Polres Bekasi menangkap 2 wanita pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya berkomplot untuk menjual korban yang masih di bawah umur ke Papua.
Polri berkoordinasi dengan kepolisian Sudan terkait pengiriman pekerja migran Indonesia yang telah diberangkatkan sindikat perdagangan orang ke Timur Tengah.
Polisi mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 74 orang pekerja migran Indonesia ilegal ke timur tengah yang dilakukan 2 orang pelaku.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan kepada jajaran Bareskrim untuk menangani kasus perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Apa perintah Tito?
Polisi mengungkap kasus trafficking dengan praktik penyimpangan seksual sesama jenis. Modus yang digunakan menawarkan pijat plus via media sosial dan aplikasi.
"Saat diberangkatkan ke Jakarta, Adelina masih di bawah umur tetapi dokumen-dokumennya dipalsukan," Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Jules A Abast.