Ketua KPK Firli Bahuri berharap hakim menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel dituntut 1 tahun penjara. KPK berharap majelis hakim nantinya mempertimbangkan rasa keadilan saat memutus.
Pakar hukum UGM menanggapi soal tim advokasi Novel Baswedan melaporkan mantan Direskrimum Polda Metro Jaya, Irjen Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menjalani sidang tuntutan di PN Jakut. Mereka dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.