Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan pihakya memiliki bukti atas keterlibatan Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Cahyono Adhi dalam kasus TPPU narkoba.
Napi narkoba yang ditahan di Lapas klas IIB Lamongan ditemukan meninggal dunia. Diduga, napi ini meninggal karena penyakit asma yang dideritanya kambuh.
Kepala Rutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto diciduk BNN dan BNNP serta dibebastugaskan dari jabatannya karena menerima aliran dana hingga Rp 300 juta.