detikFinance
Tarif Tiket Pesawat Dievaluasi 3 Bulan Sekali
Kemenkeu menyatakan kebijakan penurunan tarif batas atas akan dievaluasi 3 bulan sekali atau jika ada perubahan signifikan dalam komponen pembentuk tarif tiket.
Kamis, 16 Mei 2019 16:28 WIB







































