detikNews
Biaya Bikin Paspor Turun Rp 15 Ribu per 1 Januari 2011
Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM membantah isu bahwa pemerintah akan menaikan biaya pembuatan paspor. Biaya pembuatan paspor justru akan turun sebesar Rp 15 ribu mulai 1 Januari 2011.
Jumat, 17 Des 2010 16:39 WIB







































