detikNews
Imigrasi RI Bekuk 2 WN Korsel & 7 WN RRC
Dirjen Imigrasi telah menangkap 9 warga negara asing (WNA) yang terdiri dari 2 WN Korsel dan 7 WN RRC. Ke-7 warga RRC itu memiliki paspor palsu. Indikasi pemalsuan diperoleh saat diinterogasi mereka tidak bisa berbahasa Korea.
Kamis, 17 Mar 2005 15:25 WIB







































