Jokowi meneken perpres baru. Perpres itu mengatur tentang Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dipimpin oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dilakukan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) telah memasuki tahap pemasangan bantalan rel atau slab track.