Dalam PP 1/2017, para pemegang Kontrak Karya tambang didorong mengubah status kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi.
KPK akan menggelar rapat khusus terkait dugaan suap di 3.586 izin tambang abal-abal yang harusnya dicabut oleh gubernur di seluruh Indonesia per 2 Januari 2017.