detikTravel
Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Wisata Bila Kepala Daerah Mengizinkan
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan lampu hijau wisatawan di bawah 12 tahun. Tapi, implementasinya harus seizin kepala daerah.
Jumat, 08 Okt 2021 15:45 WIB