detikFinance
Undang-undang Baru Akhiri Rangkap Jabatan di BUMN
UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN melarang menteri dan wakil menteri merangkap jabatan.
Kamis, 16 Okt 2025 09:03 WIB







































