detikNews
KAMI Nilai Penetapan Tersangka Syahganda Nainggolan Janggal dan Prematur
KAMI menilai penetapan tersangka Syahganda Nainggolan dan 2 anggota lain terlalu dini dan penuh kejanggalan. KAMI mempertimbangkan akan mengajukan praperadilan.
Kamis, 15 Okt 2020 07:24 WIB