detikNews
Ngaku Dirkrimsus Polda Sumbar, Hukuman Napi di Padang Ditambah 3 Tahun Bui
Hukuman napi LP Padang ditambah 3 tahun penjara karena mengaku Dirkrimsus Polda Sumbar di medsos. Akun palsu itu dipakainya untuk menipu banyak orang.
Senin, 27 Sep 2021 15:43 WIB