detikNews
Suriah Amandemen UU, Presiden Hanya Bisa Menjabat Selama 2 Periode
Otoritas Suriah tengah menggodok amandemen konstitusi yang membatasi periode jabatan bagi presiden. Nantinya, presiden Suriah hanya boleh menjabat 2 periode, dengan masa jabatan 7 tahun per periode.
Selasa, 24 Jan 2012 19:45 WIB







































