detikFinance
PNS Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Perilaku Koruptif!
Pegawai negeri sipil (PNS) dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas dan di hari kerja saja.
Selasa, 19 Apr 2022 14:37 WIB







































