Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka penghasutan. Pernyataan yang diduga menghasut itu adalah ajakan menghadiri Maulid Nabi di Petamburan, Jakpus.
GUIB Jatim menganggap penetapan HRS sebagai tersangka pelanggaran prokes terkesan tebang pilih. GUIB menyebut Pilkada Solo dan Medan yang juga melanggar prokes.
Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan di Petamburan. Ini 9 poin pernyataan Habib Rizieq.
Kerumunan di Petamburan membuat Habib Rizieq harus berurusan dengan polisi. Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan itu.
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib meminta polisi lebih humanis, terutama pascainsiden Tol Japek Km 50. Saat itu, 6 anggota laskar FPI tewas tertembak.