detikNews
MK Putuskan PK Bisa Berkali-kali, Hakim Agung Surya Jaya: Wah Gawat
Putusan MK yang membolehkan PK lebih dari satu kali dinilai sebagai kekeliruan yang nyata. Sebab bisa disalahgunakan oleh mafia narkoba untuk menunda-nunda pelaksanaan eksekusi mati.
Jumat, 07 Mar 2014 11:27 WIB







































