Serikat Pekerja Perikanan Indonesia mendeteksi ada usaha menggiring isu eksploitasi ABK WNi ini ke arah isu rasisme. Seharusnya semua fokus pada isu hak ABK.
"Sebagai langkah awal, LPSK akan turut serta menjemput sejumlah ABK yang pulang ke Indonesia, besok, Jumat, (8/5) ke bandara," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo.
SBMI melihat persoalan perbudakan ABK WNI di luar negeri bukan hanya terjadi kali ini. RI perlu meratifikasi Konvensi ILO tentang pekerjaan penangkapan ikan.
Menlu Retno mengungkapkan kronologi meninggalnya empat ABK WNI di kapal berbendera China. Total ada 46 ABK WNI bekerja di 4 kapal berbendera China tersebut.