detikNews
Isi KUHP Militer Ditambahi Saja Soal Peradilan Umum
Kebuntuan soal peradilan umum bagi anggota TNI sebenarnya bisa ditangani secara sederhana. Itu hanya persoalan redaksional dalam KUHP Militer saja.
Kamis, 30 Nov 2006 14:34 WIB







































