Pemerintah kembali merencanakan program bagi-bagi kompor listrik untuk mengurangi ketergantungan LPG. Anggaran yang diusulkan mencapai Rp 815,56 miliar.
OJK melakukan penyesuaian Rencana Bisnis Bank untuk mendukung program pemerintah. Namun, banyak pihak khawatir akan dampaknya terhadap keamanan dana masyarakat.