DPR resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi UU. Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mengatakan pengesahan tersebut bersejarah lantaran bertepatan dengan Hari Kartini.
Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga resmi disahkan DPR setelah 22 tahun. Jaminan sosial PRT akan diatur dalam peraturan pemerintah mendatang.