detikSulsel
Oknum Profesor UHO Kendari Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual!
Polisi menjerat Profesor B dengan Pasal 6 huruf a dan c Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No 12 Tahun 2022.
Jumat, 19 Agu 2022 13:35 WIB