detikNews
Waduh! Korupsi di Bawah Rp 25 Juta Terancam Tak Diusut
ICW menemukan adalah sejumlah pelemahan dalam revisi Undang-undang No 31/1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi yang sedang disusun pemerintah. Pelaku kasus korupsi di bawah Rp 25 juta akan dilepaskan dari jerat hukum.
Minggu, 27 Mar 2011 14:42 WIB







































