Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan bangunan di pinggir kali usai kejadian banjir dan longsor di Ciganjur, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dinas SDA mengatakan Jalan Martadinata, Ancol, perlu ditinggikan. Jalan RE Martadinata lebih rendah sehingga aliran air banyak mengarah ke jalan tersebut.
Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan bangunan tak berizin yang berada di pinggir kali. Hal itu didasari peristiwa banjir dan tanah longsor di Ciganjur.