Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggugat status tersangkanya ke pengadilan setelah hakim menolak gugatan praperadilannya. Hasto ajukan dua permohonan terpisah.
Febri Diansyah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku. Namun, Febri lebih memilih hadir di sidang kliennya, Hasto Kristiyanto terlebih dulu.