Dalam pembacaan putusan, DKPP mengungkapkan kata-kata rayuan Hasyim kepada korban. Kata-kata ini yang menjadi bukti kuat DKPP dalam menjatuhkan sanksi.
KemenPPPA angkat bicara terkait kasus siswi SMP di Bandung jadi korban love scamming napi Lapas Cipinang. Begini saran KemenPPPA agar kasus serupa tak terulang.