Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Ria Ricis soal perceraian. Teuku Ryan pun diwajibkan menafkahi anak Rp 10 juta per bulan.
Majelis hakim PA Jaksel memutuskan perkara gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan. Dalam amar putusannya, hakim mengabulkan permohonan cerai dengan talak 1.
Ayah Teuku Ryan mengungkapkan sikap Ria Ricis yang selalu curhat dan terbuka soal rumah tangga kepadanya. Bagaimanapun, ayah Teuku Ryan tetap salahkan anaknya.