Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap materi gugatan kubu Prabowo-Sandiaga yang menganggap KPU tak menjalani rekomendasi Bawaslu Surabaya soal PSU tidak jelas.
Politikus senior yang juga mantan Ketua Umum Golkar, Akbar Tandjung, meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019.
Diwarnai hasil pembacaan sidang putusan MK perkara sengketa perselisihan hasil pilpres 2019 yang masih berjalan, IHSG ditutup menguat 42 poin (0,67%) ke 6.352.
Tiga perempuan dari massa aksi kawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mengumpulkan sampah-sampah yang berserakan. Mereka berkeliling membawa kresek hitam besar.