Calon dari jalur perseorangan untuk maju dalam pilbup di Kudus tahun 2018, membutuhkan 45.323 dukungan atau 7,5 persen pemilih yang harus dibuktikan dengan KTP.
Pilgub Jawa Timur 2018 sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wagub jalur perseorangan. Namun, masih belum ada paslon yang menyetor KTP.