Pemerintah memastikan pada tahun 2005 reksa dana belum akan dikenai pajak. Ini karena pemerintah baru akan mengajukan usulan RUU Perpajakan ke DPR pada tahun ini.
Selasa (20/7/2004) sejumlah major label, organisasi musik, dan para musisi berkumpul untuk membahas kebijakan cukai yang kontroversial. Hasilnya, para musisi menilai kebijakan cukai tersebut cacat hukum.
Penetapan barang kena pajak, jasa kena pajak serta barang kena pajak yang selain kebutuhan ekspor yang akan dikenai PPN dan PPnBM di Batam di luar kendaraan bermotor, rokok dan hasil tambakau, minuman beralkohol dan barang elektronik diputuskan paling lambat diberlakukan 1 September 2004.