Rohadi PNS tajir juga didakwa melakukan pencucian uang oleh jaksa KPK. Rohadi didakwa melakukan pencucian uang yang diduga hasil korupsi sebesar Rp 40 miliar.
Tahun 2019 telah berakhir. Di pasar mobil Indonesia sudah tercatat ada puluhan mobil baru yang diluncurkan mulai dari bulan Januari sampai Desember 2019.