Sepasang suami istri di Karawang ditangkap setelah membobol rumah. Mereka mencuri perhiasan dan sepeda motor, kini menghadapi ancaman penjara hingga tujuh tahun
Unit Resmob Polres Mojokerto menggagalkan pencurian motor guru SD, menangkap 2 pelaku, salah satunya residivis. Penangkapan dilakukan saat patroli rutin.