Berangkat dari pemikiran untuk tidak patriarki, guru PAI di Kediri ini ajari siswanya setrika baju-cuci piring. Menurutnya sesuai materi asmaul husna Al Qayyum.
DJP ungkap skema pencucian uang terpidana pajak TB senilai Rp 58,2 miliar. Aset disita, dan kasus dibawa ke pengadilan. Sinergi penegak hukum terjalin.