IMB pulau reklamasi yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan gubernur Ibu Kota sebelumnya.
"Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, Pergub aku udah bisa untuk IMB reklamasi tanpa perlu perda lagi yang ada kewajiban 15 persen...," kata Ahok.