detikNews
Kasus Tewasnya Mahasiswa Kendari, Brigadir AM Divonis 4 Tahun Bui
            Brigadir AM divonis 4 tahun penjara terkait penembakan mahasiswa Randi di Kendari. Brigadir AM dinyatakan bersalah, kelalaiannya menyebabkan orang tewas.         
         
            Selasa, 01 Des 2020 17:57 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            